Pengertian, Dalil, dan Pembagian Thaharah
Jumat, 11 Januari 2019
Edit
Thaharah atau bersuci - Thaharah adalah salah satu bab fiqh yang pertama kali seharusnya dikaji oleh seorang muslim mukallaf, karena ia berkaitan dengan hampir seluruh peribadatan dalam Islam. Oleh karena itulah dalam berbagai Kitab Fiqh dan Hadits tentang Ibadah, maka Bab Thaharah senantiasa ditempatkan di awal kajian. Hal ini menunjukan betapa pentingnya thaharah atau bersuci dalam syariah Islam. Jadi, seorang muslim harus memahami dan mengamalkannya.
Seseorang tidak dapat Shalat dengan benar apabila tidak mengetahui masalah Thaharah dengan baik. Karena masalah Thaharah berkaitan dengan syarat sah shalat dan juga hal-hal yang membatalkan shalat. Demikian pula dalam hal Ibadah Puasa, Haji & ‘Umroh, hingga Munakahat, berkait erat dengan Thaharah. Kurangnya perhatian terhadap bab thaharah dikhawatirkan ibadah seseorang menjadi tidak sah dan tidak diterima oleh Allah SWT.
Firman Allah SWT:
Artinya: Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 222).
Firman Allah SWT di atas merupakan salah satu di antara dalil-dalil thaharah. Dalil tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT menyukai orang orang yang taubat dan orang orang yang menyucikan diri. Maka dari itu, dalam agama Islam thaharah atau bersuci merupakan sesuatu hal yang sangat penting. Bahkan thaharah merupakan salah satu dari syarat-syarat beribadah yang berstatus wajib atau fardhu 'ain.
Menurut Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari Bersuci (menurut Bahasa) adalah : Bersih (Suci) dan terlepas dari kotoran. Sedangkan bersuci (menurut Syara’) adalah : Mengangkat kotoran yang melekat berupa hadas (kotoran yang tidak terlihat) atau pun najis (kotoran terlihat). Jadi, thaharah secara bahasa adalah bersih atau suci, sedangkan menurut istilah thaharah adalah mengangkat kotoran berupa najis dan hadas yang melekat pada badan pakaian dan tempat.
1. Thaharah Bathiniyah
Thaharah bathiniyah adalah thaharah yang bertujuan untuk membersihkan jiwa dari kotoran batin berupa dosa dan perbuatan maksiat, seperti syirik, takabur, dan ria. Cara membersihkan sifat atau perbuatan tercela ini adalah dengan bertobat kepada Allah SWT tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut, serta menggantinya dengan perbuatan terpuji.
2. Thaharah Lahiriyah
Thaharah lahiriyah adalah thaharah yang bertujuan untuk membersihkan kotoran (najis dan hadas). Cara membersihkan najis tergantung pada jenis najisnya, sedangkan cara membersihkan atau menghilangkan hadas dengan cara berwudhu atau mandi jinabah.
Itulah penjelasan mengenai pengertian thaharah secara singkat yang disertai dalilnya dan pembagian thaharah. Semoga bermanfaat...
Seseorang tidak dapat Shalat dengan benar apabila tidak mengetahui masalah Thaharah dengan baik. Karena masalah Thaharah berkaitan dengan syarat sah shalat dan juga hal-hal yang membatalkan shalat. Demikian pula dalam hal Ibadah Puasa, Haji & ‘Umroh, hingga Munakahat, berkait erat dengan Thaharah. Kurangnya perhatian terhadap bab thaharah dikhawatirkan ibadah seseorang menjadi tidak sah dan tidak diterima oleh Allah SWT.
Firman Allah SWT:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوّٰبِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 222).
Firman Allah SWT di atas merupakan salah satu di antara dalil-dalil thaharah. Dalil tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT menyukai orang orang yang taubat dan orang orang yang menyucikan diri. Maka dari itu, dalam agama Islam thaharah atau bersuci merupakan sesuatu hal yang sangat penting. Bahkan thaharah merupakan salah satu dari syarat-syarat beribadah yang berstatus wajib atau fardhu 'ain.
A. Pengertian Thaharah
Taharah berasal dari kata bahasa Arab yang berarti bersih atau bersuci. Sedangkan menurut istilah ialah suatu kegiatan bersuci dari najis dan hadas sehingga seseorang diperbolehkan untuk beribadah yang dituntut harus dalam keadaan suci. Sederhananya, pengertian thaharah adalah suatu kegiatan untuk membersihkan atau menyucikan najis dan hadas dengan tata cara yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Membersihkan yang dimaksud adalah membersihkan badan, pakaian, dan tempat.Menurut Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari Bersuci (menurut Bahasa) adalah : Bersih (Suci) dan terlepas dari kotoran. Sedangkan bersuci (menurut Syara’) adalah : Mengangkat kotoran yang melekat berupa hadas (kotoran yang tidak terlihat) atau pun najis (kotoran terlihat). Jadi, thaharah secara bahasa adalah bersih atau suci, sedangkan menurut istilah thaharah adalah mengangkat kotoran berupa najis dan hadas yang melekat pada badan pakaian dan tempat.
B. Pembagian Thaharah
Jika dilihat dari sifat dan pembagiannya, thaharah (bersuci) dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu bersuci lahiriyah dan batiniyah.1. Thaharah Bathiniyah
Thaharah bathiniyah adalah thaharah yang bertujuan untuk membersihkan jiwa dari kotoran batin berupa dosa dan perbuatan maksiat, seperti syirik, takabur, dan ria. Cara membersihkan sifat atau perbuatan tercela ini adalah dengan bertobat kepada Allah SWT tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut, serta menggantinya dengan perbuatan terpuji.
2. Thaharah Lahiriyah
Thaharah lahiriyah adalah thaharah yang bertujuan untuk membersihkan kotoran (najis dan hadas). Cara membersihkan najis tergantung pada jenis najisnya, sedangkan cara membersihkan atau menghilangkan hadas dengan cara berwudhu atau mandi jinabah.
Itulah penjelasan mengenai pengertian thaharah secara singkat yang disertai dalilnya dan pembagian thaharah. Semoga bermanfaat...
Related Posts